BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Selintas sejarah yang melatar belakangi
perkembangan kurikulum di tanah air. Perkembangan kurikulum secara nasional
tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang.
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan yang diterapkan di suatu negara.Pendidikan tidak terlepas dari
kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan
suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu
negara.
Guru sebagai fasilitator
pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas apa itu kurikulum, peran serta
fungsinya, karena kurikulum sangat penting dalam pembangunan dan pelestarian
suatu negara, dan dipandang sebagai alat yang paling ampuh untuk membina
generasi muda itu artinya bahwa kaitannya sangat erat dengan masa depan bangsa.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah
Pengertian Pendidikan ?
2. Apakah
Pengertian Kurikulum ?
3. Apa
Fungsi Kurikulum ?
4. Bagaimana
Perubahan Kurikulum ?
5. Apakah
Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
6. Apa
Perbedaan dan Persamaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
1.3
Tujuan
Pembahasan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini, yaitu:
1. Untuk
mengetahui pengertian pendidikan
2. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum
3. Untuk
mengetahui apa fungsi kurikulum
4. Untuk
mengetahui bagaimana perubahan kurikulum
5. Untuk
mengetahui apakah Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
6. Untuk
mengetahui perbedaan dan persamaan struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
1.4
Metode penelitian
Dalam pembuatan makalah ini,saya menyimpulkan menurut sepengetahuan
saya,dan mencari sumber-sumber lain di internet.
1.5
Sumber penelitian
·
Google
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut
UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan
pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus
(abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti
termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari
manusia.
Dari
beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang
dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar
anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang
lain.
2.2
Pengertian
Kurikulum
Dari
segi bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang semula
berarti a running course or race course, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh
oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Selain itu
kata kurikulum juga terdapat dalam bahasa Prancis, courier yang artinya to run
yang berarti berlari. Dari akar kata tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah
suatu istilah yang berhubungan dengan kegiatan olahraga atau atletik, yaitu
jarak yang harus ditempuh dalam suatu perlombaan berlari.
Pada
tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti
sejumlah mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut
(Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
a.
Sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk
memperoleh ijazah tertentu
b.
Sejumlah mata pelajaran
yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.
Menurut
pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh murid untuk memperoleh ijazah.
Sedangkan menurut pandangan baru
ialah kurikulum yaitu segala usaha dan kegiatan sekolah untuk mempengaruhi anak
belajar, baik didalam kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah.
2.3
Fungsi
Kurikulum
Disamping
kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau
mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi Penyesuaian (The
adjustive of adaftive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Pengintegrasian
(The integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Difereansiasi
(The differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (The
propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain
itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup
dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (The
selective function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk
memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (The
diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
2.4
Perubahan
Kurikulum
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat
rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Perubahan
kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda,
karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin
dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
2.5
Kurikulum
KTSP dan Kurikulum 2013
2.5.1
Kurikulum
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
A.
Pengertian
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di
Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya
diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·
kerangka dasar dan
struktur kurikulum,
·
beban belajar,
·
kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·
kalender pendidikan.
SKL
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana
yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah
memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan
KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. (Sumber :
id.wikipedia.org)
Sedangkan menurut Muhammad Joko
Susilo, 2006: 11 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah. KTSP
ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten yang cerdas dalam
mengembangkan identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar, mengembangkan
integritas sosial serta membudayakan karakter nasional. Juga untuk memudahkan
guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip
belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar UNESCO .
B. Struktur KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
No.
|
Komponen
|
Alokasi Waktu KTSP SD
|
|||||
Kelas
|
|||||||
Mata Pelajaran
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
A.
|
Mata Pelajaran
|
T
|
|||||
1.
|
Pendidikan
|
E
|
3
|
3
|
3
|
||
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
P
|
M
|
2
|
2
|
2
|
|
3.
|
B.Indonesia
|
E
|
A
|
5
|
5
|
5
|
|
4.
|
Matematika
|
N
|
T
|
5
|
5
|
5
|
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
D
|
I
|
4
|
4
|
4
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
E
|
K
|
3
|
3
|
3
|
|
7.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
K
|
4
|
4
|
4
|
||
8.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesenian
|
A
|
4
|
4
|
4
|
||
T
|
|||||||
B.
|
Mutlok
|
A
|
|||||
a. Budaya Daerah
|
N
|
2
|
2
|
2
|
|||
b. Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
||||
c. ……………(disesuaikan)
|
2
|
2
|
2
|
||||
C.
|
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
36
|
36
|
36
|
|
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Keterangan :
1) 1 (Satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2) Kelas 1, 2 dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran di atur sendiri oleh SD/MI
3) Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran
4) Sekolah dapat memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5) Mengenal pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per-mata pelajaran sedangkan dalam PMB menggunakan pendekatan tematis.
C.
Tujuan
1)
Tujuan Umum
Untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
2)
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi
yang sehat antar satuan pendidikan tentangkualitas pendidikan yang akan
dicapai.
D.
Kelebihan
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
- Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
- Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
- Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
- Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
- Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
- Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
- Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
- Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
- Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
- Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
- Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
- Berpusat pada siswa.
- Menggunakan berbagai sumber belajar.
- kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan
E. Kekurangan
- Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
2.5.2
Kurikulum
2013
A. Pengertian
Kurikulum
2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum
berbasis materi
Kurikulum
2013 ini merupakan Kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh
Pemerintah, karena ini merupakan
perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena
banyaknya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang
tepat.
B. Struktur
Kurikulum 2013


C. Tujuan
Tujuan
dari kurikulum 2013 yaitu untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan
mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi
obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.
Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen
pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi, standar proses.
D. Pengembangan
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni :
1. Pertama,
penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan
sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2. Kedua,
pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite
Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi
X DPR RI pada 22 November 2012.
3. Ketiga,
pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen
masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring
(on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media
massa cetak.
4. Keempat,
dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
E. Kelebihan
Kreatif
dan Inovatif,juga memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan
mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi
obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.
Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen
pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi, standar proses
F. Kelemahan
1. Kelemahan
pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum
hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak
didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
2. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
3. Tidak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.Kelemahan penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai
langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu
berbeda
2.6
Perbedaan
dan Persamaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
A. Perbedaan
Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013:
1. Struktur
Kurikulum 2013 pelajarannya lebih sedikit dari pada kurikulum KTSP yaitu yang
semula berjumlah 11 mata pelajaran menjadi 7 atau 6 pelajaran. Ke tujuh mata pelajaran tersebut
yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan
Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
2. Kelas
I-VI menggunakan metode belajar tematik.
3. Penambahan
waktu mata pelajaran.
4. Pemisahan
mata pelajaran IPA dan IPS.
B. Persamaan
Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013:
1. Dibuat
dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
2. Beberapa
mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan
tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di suatu negara.
Kurikulum yang dipakai saat ini,
mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai
sudut kurikulum yang digunakan saat ini
masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur
Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan
persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
3.2
Saran
Demikian uraian makalah yang dapat saya sajikan,
kami sadar bahwa dalam pengambilan sub bahasan dalam makalah ini masih banyak
kekurangan, apabila terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam
pemaparan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik
Allah dan kekurangan pastilah milik manusia karena itu, tidak lupa kritik dan
saran selalu saya harapkan untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pendidikan-menurut-para-ahli.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar