Etnisitas Pembentukan “Nation and
character builiding” Indonesia
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di Zaman dahulu negara indonesia telah terjadi era
reformasi dimulai pada pertengahan tahun 1998. Indonesia yang muncul dari
keruntuhan orde baru pada bulan mei mengalami krisis identitas parah. Namun,
ada keperluan yang jelas untuk reformasi mendasar dan luas sampai reformasi
total diperlukan diberbagai sektor, kata teknokrat veteran Emil Salim yang
setidaknya terekspresikan sebagian dalam sidang istimewa MPR november
1998. Tampaknya ada ketidakmampuan umum
dikalangan elite untuk menginspirasi, menyalurkan, mengendalikan proses
perubahan dan reformasi bangsa, serta memberi pemahaman baru atas apa yang
diwakili gagasan indonesia. Persoalan utama yang dihadapi negara adalah
pemecahan masalah identitas yang mendasar itu, tapi jawaban yang dapat
diberikannya sangat terikat oleh batas-batas sepihak yang ditetapkan kemajuan
proyek indonesia sepanjang abad kedua puluh.
Indonesia kita ini terdiri dari banyak suku bangsa atau etnis, dari etnis
inilah kita bersama-sama bertekad untuk membangun Indonesia. Jadi, dasar dari
Meng-Indonesia itu adalah Etnisitas yang dikembangkan dalam Bhinneka Tunggal
Ika. Masyarakat Indonesia memiliki
kualitas atau kekuatan yang apabila dipupuk dan dikembangkan dapat mengantarnya
kepada kemajuan. Pada masa perjuangan kemerdekaan, rasa persatuan atau
kohesivitas bangsa sangat kuat karena ketika itu musuh bersama rakyat Indonesia
sangat jelas yaitu penjajah Belanda. Di samping itu, persatuan menjadi makin
kuat karena cita-cita yang hendak dicapai bersama juga sangat jelas yaitu
Indonesia Merdeka. Tetapi disaat reformasi itu terjadi pada saat pimpinan
soeharto bangsa indonesia tidak menyetujui karna pada saat dipimpin oleh
soeharto negara indonesia semakin melemah dalam per ekonomiannya, maka dari itu
negara indonesia mulai menurunkan jabatan soeharto, yang dimulai
kerusuhan-kerusuhan yang terjadi disolo dan sikap anarkis para mahasiswa.
Sedangkan didalam identitas etnis negara indonesia belum diperdebatkan sehingga
masyarakat pun
1
berkeinginan
untuk memunculkan etnik-etnik untuk melepaskan diri dari kesepakatan mereka untuk berbangsa dan bernegara
dari penjajah belanda, dimasa penurunan jabatan soeharto.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengaruh etnisitas terhadap pembentukan Indonesia?
2.
Bagaimana dampak globalisasinya terhadap etnisistas
indonesia?
3.
Bagaimana pengaruh demokrasi etnisitas di Indonesia?
4.
Bagaimana pengaruh etnisitas dalam pembentukan “nation
and character building” indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
·
Untuk mengetahui etnisitas indonesia di era reformasi
·
Untuk mengetahui tujuan etnisitas pembentukan “nation
and character building” indonesia.
·
Untuk dapat mengetahui faktor-faktor yang terjadi
dalam pembangunan negara indonesia.
·
Untuk mengetahui perubahan kebudayaan dan masyarakat
diindonesia.
D.
Sistematika Penulisan
a.
Pendahuluan
·
Latar belakang
·
Rumusan masalah
·
Tujuan penulisan
·
Sistematika Penulisan
b.
Tinjauan Pustaka
·
Pengertian etnisitas nation and character building
indonesia
c.
Pembahasan
·
Bagaimana pengaruh etnisitas terhadap pembentukan Indonesia?
·
Bagaimana dampak globalisasinya terhadap etnisistas
indonesia?
·
Bagaimana pengaruh demokrasi etnisitas di Indonesia?
·
Bagaimana pengaruh etnisitas dalam pembentukan “nation
and character building” indonesia?
d.
Kesimpulan
·
kesimpulan
e.
Daftar pustaka 2
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
Pengertian etnis, etnisasi dan ‘nation and character building’
a.
Etnis
Dalam Ensiklopedi Indonesia
disebutkan istilah etnis atau etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial
atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan,
adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota suatu kelompok etnik
memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan
ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Menurut
Frederich Barth (1988) istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang
karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori
tersebut terikat pada sistem nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok
orang-orang sebagai suatu populasi yang mampu melestarikan kelangsungan
kelompok dengan berkembang biak. Mempunyai nila-nilai budaya yang sama, dan
sadar akan rasa kebersamaannya dalam suatu bentuk budaya. Membentuk jaringan
komunikasi dan interaksi sendiri.
Menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat
dibedakan dari kelompok populasi lain.
Schemerhon
dalam Purwanto (2007) mendefinisikan etnik sebagai kolektiva yang memiliki
persamaan asal nenek moyang, baik secara nyata maupun semu, memiliki pengalaman
sejarah yang sama, dan suatu kesamaan fokus budaya yang terpusat pada
unsur-unsur simbolik yang melambangkan persamaan ciri-ciri fenotipe, religi,
bahasa, pola kekerabatan, dan gabungan unsur-unsur itu.
b. Etnisitas
Etnisitas adalah suku bangsa, yakni berkaitan dengan kesadaran akan
kesamaan tradisi budaya, biologis, dan jati diri sebagai suatu kelompok dalam
suatu masyarakat yang lebih luas.
3
c. Nation and character building
Nation and character building merupakan pembangunan karakter dan bangsa.
Ernest Renan berpendapat, nation atau bangsa ialah suatu solidaritas besar,
yang terbentuk karena adanya kesadaran akan pentingnya berkorban dan hidup
bersama-sama di tengah perbedaan, dan mereka dipersatukan oleh adanya visi bersama.
Sedangkan arti karakter itu sendiri berkaitan dengan kekuatan moral,
berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang
punya kualitas moral (tertentu) yang positif. Dengan demikian, pembangunan
karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku
yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik,
bukan yang negatif atau yang buruk, khususnya disini bangsa yakni dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
4
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Bagaimana
pengaruh etnisitas terhadap pembentukan Indonesia?
Dalam vakum
politik kelembagaan dalam konteks hancurnya arsitektur kaku pada orde baru yang
dirancang untuk mengekang ketegangan etnis dan agama akibat lengsernya
soeharto, dan perebutan yang terjadi sesudahnya untuk mengisi kekosongan dengan
isi baru yang bermakna, memungkinkan kemunculan kembali ekspresi identitas
etnis yang telah lama dibungkam dan adakalanya melibatkan kekerasan.
Kecenderungan itu mendapat dukungan dari perubahan dunia akibat dari perpecahan
Uni soviet dan runtuhnya kekuasaan negara besar itu di Eropa timur dab Asia
Tengah. Paradigma politik dunia tak lagi tidak menyetujui kemunculan
entitas-entitas nasional kecil yang merdeka malah setidaknya untuk sementara,
yang timbul adalah simpatik bagi kemunculan negara bangsa berdasarkan etnis
sebagai perwujudan sentimen nasional “ sejati dan populer “ yang berbeda dengan
“ negara besar-isme “ yang dipaksakan dan refresif pada masa dingin.
Identitas etnis mengekspresikan diri dalam berbagai cara dan kadar. Keliru
kiranya menganggap bahwa maraknya keresahan berdasarkan etnis sekedar efek
antagonisme primordial yang kembali bisa muncul setelah lama ditindas orde
baru. Pergolakan tersebut justru cerminan ketidakpuasan, pencabutan, serta
peminggiran sosial dan ekonomi akibat penyempitan akses politik dan pengetatan
ruang nasional yang khas Orde baru.[1]
Peranan
budaya suku /etnis dalam pembangunan bangsa Setiap suku bangsa
memiliki ciri-cirinya tersendiri yang membedakan dengan suku bangsa lainnya.
Perbedaan-perbedaan antara satu suku bangsa/ etnik dapat dijumpai antara lain
dari bahasanya, tradisi dan budayanya, serta berbagai cara hidup mereka dan
nilai-nilai budaya yang mereka anut. Perbedaan itu menciptakan keberagaman
etnis dan budaya di Indonesia. Keberagaman ini menciptakan perbedaan-perbedaan
dalam kehidupan bermasyarakat. Namun para pendiri negara sudah mengantisipasi
kondisi ini dengan membuat semboyan “Bhineka Tunggal Ika” (berbeda-beda tetapi
tetap satu), dengan satu harapan bahwa dalam keberagaman suku bangsa ini tetap
terjalin persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan
dalam Kongres Nasional Pemuda Indonesia II Tahun 1928 para pemuda dari berbagai
etnik di Nusantara berikrar untuk menyatukan diri di bawah nama Indonesia
(berbahasa satu, berbangsa satu, dan bertanah air satu; Indonesia).Budaya Suku
Bangsa di Indonesia terbentuknya keberanekaan suku bangsa di Indonesia
disebabkan oleh awal mula kedatangan nenek moyang Bangsa Indonesia ke
Nusantara. Sebagian besar penduduk di Nusantara berasal dari ras Proto Melayu
dan Mongoloid (China), namun ada pula sebagian kecil berasal dari ras Negroid.
Kemudian di Nusantara mereka mengembangkan kebudayaan mereka dan menyesuaikan
dengan alam dan tantangan kehidupan yang ditemuinya. Sehingga di setiap daerah
menciptakan tradisi dan kebudayaannya masing-masing.
Meskipun mereka sama-sama berasal dari ras yang sama
akan tetapi karena tantangan kehidupan, alam dan lingkungan yang berbeda
sehingga melahirkan kebudayaan yang berbeda pula. Meskipun serumpun orang
Bugis, Makassar, Mandar, mungkin Toraja memiliki perbedaan kebudayaan dan pola
kemasyarakatannya. Seperti halnya di Sumatra antara orang Aceh, Padang, Minang,
dan mungkin Batak juga terdapat perbedaan-perbedaan. Di Pulau Jawa antara orang
Jawa, Sunda, dan Betawi juga memiliki perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu dapat
dikenali dengan mengamati perilaku/ aktifitas kehidupan mereka dalam memberikan
jawaban terhadap tantangan hidupnya dan menanggapi alamnya. Dalam perkembangan
kemudian masing-masing suku bangsa yang sudah mulai terbentuk tersebut kemudian
pula mendapat pengaruh dari kebudayaan luar. Masing masing kebudayaan tersebut
meninggalkan anasir-anasir kebudayaannya dalam masyarakat di Nusantara.
Kesukubangsaan dalam Persatuan Bangsa Indonesia sudah sejak awal terbentuknya
terdiri atas ratusan atau mungkin ribuan suku bangsa. Sebagian di antaranya
harus punah karena tidak mampu mempertahankan kehidupannya.
Hal inilah yang telah bertahun-tahun telah terjadi
di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Persoalan suku bangsa selalu
menonjolkan perbedaan yang dimiliki sebagai suatu hal yang tidak sewajarnya.
Selain itu juga menganggap bahwa suku bangsa mayoritas adalah suku bangsa yang
lebih unggul dari pada yang minoritas. Padahal bukan disitu persoalannya. Multi
Etnik dan Pembangunan Bangsa Bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang
memiliki etnik yang cukup banyak seharusnya menyadari bahwa bangsa ini memiliki
banyak manusia unggul di dalamnya. Masing-masing etnik yang ada di Nusantara
ini harus menunjukkan rasa bangga terhadap suku bangsanya karena menyadari
memiliki keunggulan, namun pada saat yang bersamaan
6
ia
pun harus menunjukkan rasa hormat dan penghargaannya kepada suku bangsa yang
lain yang juga memiliki keunggulan yang berbeda dari dirinya yang akan mengisi
kekurangannya. Dengan demikian pembangunan bangsa dapat berlangsung dengan
baik.
2.
Bagaimana dampak globalisasi terhadap Etnisitas
Indonesia?
Sebelum
mengetahui dampak globalisasi arti etnisitas atau Kebudayaan adalah segala hal
yang dimiliki manusia, yang hanya diperolehnya dengan belajar dan menggunakan
akalnya. Manusia dapat berjalan dengan kemampuan untuk berjalan itu didorong
oleh nalurinya, dan terjadi secara alamiah, tetapi berjalan seperti prajurit
atau sebagai seorang pragawati hanya
dapat dilakukan dengan belajar dan menggunakan akalnya. Oleh karna itu berjalan
seperti prajurit atau pragawati adalah “kebudayaan”. Kebudayaan adalah segala pikiran dan prilaku manusia yang secara
fungsional dan difungsional ditata dalam masyarakatnya.
Dizaman ini GLOBALISASI di indonesia sangat mempengaruhi Sosial Budaya
Indonesia. Nilai-nilai moral bangsa Indonesia yang terdahulu terkenal dengan
adat ketimuran bangsa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai budaya yang luhur,
adab kesopanan yang tinggi, saat ini karena pengaruh globalisasi yg disusupi
oleh gaya kapitalis dan misi satu negara yang sudah masuk ke dalam kebudayaan
Indonesia dengan segala pemikiran liberalis yang akhirnya mengikis nilai-nilai
budaya Indonesia yang bermartabat menuju pada moral bangsa yg rendah, karena
tidak sesuai dengan idiologi Pancasila yg memiliki dasar ke Tuhanan dan telah
dilanggar dengan pemikiran-pemikiran liberalis yang bebas mendefinisikan makna
ke Tuhanan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan pemikiran-pemikiran
yg liberal yaitu berdasarkan hasil pemikiran individu atau kelompok dan bukan
berdasarkan aturan hukum ke Tuhanan yang diajarkan oleh suatu agama. Terutama
perubahan ini terlihat sekali memasuki wilayah aturan agama yang dipeluk oleh
mayoritas masyarakat Indonesia yaitu Islam. Kebebasan berfikir dan
mendefinisikan amalan ibadah yang tidak sesuai dengan aturan/hukum yang sudah
ditetapkan dalam ajaran islam ini, nampak jelas sekali sedang diupayakan untuk
dirusak dan di selewengkan dengan mengatas-namakan toleransi dan hak asasi
manusia dalam menjalankan amalan ibadahnya menurut keyakinannya sendiri dan
dari hasil pemikirannya sendiri yang sudah dipengaruhi oleh gaya pemikiran
Liberal yang mengusung kebebasan tanpa
7
batas dan
ini bertentangan sekali dengan norma-norma agama yang diajarkan pada umumnya
dan norma ajaran islam pada khususnya yang mempunyai batasan-batasan yang tidak
boleh dilanggar karena dasar keimanan kepada Allah swt.
Pengaruh globalisasi di Indonesia yg sudah didominasi oleh gaya kapitalis
dan pemikiran liberalis secara perlahan sudah berusaha menggrogoti nilai-nilai
ideologi Pancasila yang memiliki arti kemanusian yang adil dan beradab dengan
menimbulkan banyak perubahan pada nilai-nilai kemanusiaan yang beradab kepada
nilai pemikiran Liberalis dan memberikan dampak kemerosotan moral menjadi tidak
beradab yaitu dengan maraknya pornografi dan pornoaksi yang mengatasnamakan
seni dan menungkir balikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dengan adat
ketimurannya yang dahulu selalu menjaga nilai kemanusiaan yg beradab, namun
kini pengaruh kapitalis yang mengusung pemikiran liberalis dengan kebebasan
tanpa batas, sesungguhnya sudah menurunkan arti peradaban bangsa Indonesia yang
dahulu selalu dijunjung tinggi menjadi negara dengan kemerosotan moral yang
cukup tajam dan tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila yang menganut faham ke
Tuhanan YME yg seharusnya mengikat tiap-tiap individu masyarakat/bangsa dengan
nilai-nilai ke Tuhanan yang sudah digariskan dalam satu ajaran agama yang
mengikat dengan batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Dan gaya kapitalis
dan liberalis sudah melanggar makna kemanusiaan yg beradab menjadi tidak
beradab dengan melokalisir tempat-tempat perjudian dan perzinahan, dan mulai
maraknya satu kelompok yang ingin melegalkan kaum homoseksual agar diakui
keberadaannya di Indonesia, jelas bertentangan sekali dengan Ideologi
Pancasila, khususnya sila ke Tuhanan YME dan kemanusiaan yg adil dan beradab.
Misi Kapitalis Dengan Pemikiran Liberalis Gaya kapitalis dengan pasar
bebasnya dan pemikiran liberalis yang tanpa batas dan disertakan dalam
globalisasi, sudah menciptakan banyak malapetaka di Indonesia yaitu makin
terpuruknya perekonomian Indonesia denga pasar bebasnya, dimana kita tidak
mampu bersaing dengan negara-negara yang mengusung misi tersebut dengan
memberikan banyak persyaratan-persyaratan politik yang diajukan oleh penyandang
dana seperti IMF dan Bank Dunia, sehingga Indonesia hanya dijadikan sebagai
koloni untuk memasarkan hasil-hasil industri negara-negara maju yg mengusung
misi idiologi suatu negara tersebut, tanpa mampu menjual hasil industri negara
Indonesia yg sudah dirobohkan sendi-sendi perekonomian di seluruh sector
industri, keuangan maupun perdagangan dengan
8
menggunakan
kelompok-kelompok tertentu. Pengaruh globalisasi yang mengusung misi gaya
kapitalis dan pemikiran liberalis berusaha ingin menghancurkan dan mengacaukan
sendi-sendi agama mayoritas di Indonesia dengan kebebasan untuk memaknai ajaran
agama berdasarkan pemikiran Liberal tanpa batas, justru telah melanggar
aturan-aturan hukum agama yang telah digariskan oleh batasan-batasn yg tidak
boleh dilanggar, karena keimanan kepada Allah swt. Dikarenakan agama dijalankan
bukan sekedar mengandalkan pemikiran semata, tapi memaknai agama harus
dilengkapi dengan keimanan yang dibatasi oleh aturan-aturan yg dibuat oleh
Allah dan tidak boleh di langgar oleh pemeluknya.
Pemikiran Liberalis yang tanpa batas sudah menghancurkan nilai-nilai
kemanusiaan dengan peradaban budaya timur Indonesia yang begitu tinggi dengan
nilai kesopanan, tata krama yang diikat oleh aturan agama, tapi kini sudah
terpuruk dengan moral yang rendah dan nilai etika serta adab yg jauh dari
kesopanan maupun peradaban manusia yg mengkampanyekan pornografi dan pornoaksi
dengan alasan seni, serta berusaha melegalkan kaum homoseksual untuk diakui
keberadaannya, dan ajang-ajang miss universe yang mengumbar kemolekan tubuh dan
dibingkai dengan latar belakang intelligent pendidikan yang tinggi, yg
sebenarnya sudah melanggar batasan budaya Indonesia dan kaidah agama. Dan
melokalisir tempat-tempat perjudian dan kemaksiatan yang sesungguhnya sudah
menanamkan bibit-bibit kebejadan moral individu suatu bangsa yang sudah tidak
berbudaya apalagi ber ke Tuhanan, tanpa sadar sesungguhnya sudah mengkhianati
dan mengikis habis arti dan makna Ideology Pancasila yang dianut oleh bangsa
Indonesia. Pengaruh globalisasi yang ternyata mengusung misi politik suatu
bangsa yang maju untuk masuk ke Indonesia, secara langsung sudah menggrogoti
ideology negara yaitu Pancasila dan tanpa sadar telah digantikan oleh gaya
kapitalis dan saat ini Pancasila hanya akan dijadikan sebagai simbol negara yg
tanpa makna, karena sudah tercabut jati dirinya yg memuat 5 dasar yg berisi
tujuan dan cita-cita bangsa yg tertuang dalam UUD’45, sesungguhnya tanpa sadar
saat ini Indonesia telah dijajah dengan penjajahan model baru yg secara jelas
menghancurkan seluruh aspek pertahanan kita dari dalam dengan memanfaatkan satu
kelompok-kelompok tertentu. Akibat penjajahan dengan model baru dengan simbol
globalisasi, yang mengikut sertakan misi perubahan idiologi suatu negara secara
perlahan menjadi ideology negara pencetus globalisasi dengan gaya
9
kapitalis
dan pemikiran liberalis. hingga tanpa sadar idiologi Pancasila sudah digantikan
oleh pencetus globalisasi yg membawa misi politik idiologi suatu negara
tersebut.
3.
Bagaimana pengaruh demokrasi etnisitas di Indonesia?
Etnisitas
merupakan Sejarah panjang Nusantara dengan
keragaman adat dan etnis dalam konteks persatuan yang dicitakan oleh idealisme
kuasa. Konsepsi nusantara inilah yang menjadi model, bagaimana etnisitas
menjadi penanda pluralitas, namun dibingkai dalam semangat integrasi maupun
bayang-bayang kekuasaan. Perkara etnisitas yang nampak pada beragamnya
komunitas adat muncul kembali pasca reformasi. Keistemewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) yang menjadi polemik politik nasional merupakan contoh betapa
adat dan etnisitas menjadi perkara penting. Di negeri ini, masyarakat adat
merupakan elemen penyangga wacana etnisitas dalam bingkai pluralisme. Puncak
kebangkitan masyarakat adat pasca reformasi ditandai oleh penyelenggaraan
Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) di Jakarta pada Maret 1999. Pada momentum
itu, peserta kongres menyampaikan manifesto "Kalau negara tidak mengakui
kami, maka kami tidak mengakui negara". Ungkapan tersebut merupakan reaksi
terhadap kebijakan pemerintah yang cenderung menutup mata terhadap eksistensi
masyarakat adat, persinggungan kepentingan ekonomi sumber daya daerah dan usaha
untuk menggali kembali identitas masyarakat adat. Namun, bangkitnya legitimasi
kultural masyarakat adat juga dibarengi oleh sentimen kedaerahan, yang
memperuncing problem seputar etnisitas. Permasalahan etnis mengemuka kembali,
misalnya aksi Republik Maluku Selatan (RMS), komunitas Dayak Kalimantan, serta
warga Papua yang memperjuangkan hak-hak komunal, yang berseberangan dengan
kepentingan negara. Berpijak dari konteks di atas tentang masyarakat adat Nusantara,
buku The Revival of Tradition in Indonesian Politics: The development of
adat from colonialism to indigenism merupakan ulasan komprehensif tentang
muasal, muatan politis-ideologis, maupun kritik terhadap bangkitnya masyarakat
adat di Indonesia, tak lepas dari wacana indigenisme yang berkembang sebagai
ideologi kultural. David Henley-Jamie Davidson mengungkapkan, Indigenisme
sebagai sebuah ideologi, dipelopori Amerika Serikat, Australia, dan
Skandinavia. Di negara-negara tersebut, para pemukim Eropa dan anak
keturunannya menggantikan penduduk asli yang telah ada sebelumnya.
10
Di
Indonesia seperti pada kebanyakan negara-negara Asia- persoalan membedakan
kelompok yang indigenous dari yang non indigenous lebih
rumit. Sebagaimana kebanyakan pemerintah di Asia, Indonesia di bawah Soeharto
menggunakan pembenaran bahwa semua orang Indonesia adalah indigenous sebagai
dalih untuk menolak penggunaan peristilahan dan implikasi-implikasi dari perdebatan
internasional. Hadirnya masyarakat adat di berbagai daerah di Indonesia,
merupakan kasus penting kajian politik pascakolonial. Fenomena itu memberi
bukti bahwa identitas keIndonesiaan belum selesai diperdebatkan. Problem
etnisitas yang berkelindan dengan fenomena masyarakat adat merupakan penanda
bahwa identitas keIndonesiaan masih menyisakan tanya. Maka, tak salah apabila
Indonesia -meminjam ungkapan Ben Anderson- merupakan immagined community
atau komunitas terbayangkan. Politik identitas itu merupakan problem yang terus
berputar sebagai pertanyaan tentang Indonesia lampau, kini dan akan datang.
4. Bagaimana
pengaruh etnisitas dalam pembentukan “nation and character building” indonesia?
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, etnisitas,
bahasa, agama, dan adat-istiadat, yang satu sama lain saling memperkaya
bangunan kebangsaan yang plural dan kokoh. Dengan kata lain, Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. rasa meng-Indonesia tumbuh atas
kesadaran bersama segenap elemen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan,
memelihara dan memajukannya, tanpa memandang etnis atau suku manapun, yang
seharusnya itu semua menjadi satu yakni pemersatu bangsa Indonesia. Indonesia
hadir bukan atas pemberian kaum penjajah melainkan atas perjuangan bangsa kita
yang bersatu tanpa melihat suatu etnis pribadi.
Komposisi keragaman dan kemajemukan bangsa merupakan modal berharga bagi
pembentukan jati diri dan karakter bangsa, yang mana diikat pula oleh konsensus
dasar Negara kita yaitu Pancasila. Etnisitas dalam konteks Indonesia akan dapat
berperan penting di dalam pembentukan karakter pembangunan bangsa karena dari
berbagai etnisitas lah indonesia mempunyai beraneka ragam kekayaan dan
kebudayaan yang bersatu menjadi satu kesatuan RI. Menurut indeks dari kedua
jilid Ensiklopedia suku-suku Bangsa
Diindonesia yang ditulis oleh ahli antropologi J.M Melalatoa (1995),
setelah saya hitung, jumlah suku bangs aindonesia hampir 500 suku
11
bangsa,
sedang dalam Ensiklopedi suku bangsa Di
indonesia karya ahli antropologi Zulyani Hidayah tercantum sebanyak 656
suku bangsa (hlm.284). perbedaan jumlah suku bangsa dalam kedua ensiklopedi itu
tentu disebabkan karena karakter yang digunakan berbeda.[2]
Indonesia
merupakan negara besar dan plural. Besar karena, wilayahnya yang amat luas dan
jumlah penduduknya yang demikian banyak. Plural, karena kenekaragaman budaya
(suku/etnis, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama). Faktor etnisitas tadi jika
ditransformasikan secara produktif, akan menyumbangkan pertumbuhan kehidupan
demokrasi yang baik dan menjadi ciri karakteristik bangsa dengan berbagai
budayanya yang ada,namun tetap berbhineka tunggal ika. Tetapi juga sebaliknya
bisa memicu konflik jika setiap kelompok gagal membangun sikap solidaritas
sebagai warga Negara dan bangsa (nation-state).
BAB IV
KESIMPULAN
1. Kesimpulan
Masyarakat Indonesia memiliki kualitas atau kekuatan yang apabila dipupuk
dan dikembangkan dapat mengantarnya kepada kemajuan. Pada masa perjuangan
kemerdekaan, rasa persatuan atau kohesivitas bangsa sangat kuat karena ketika
itu musuh bersama rakyat Indonesia sangat jelas yaitu penjajah Belanda. Perbedaan-perbedaan
antara satu suku bangsa/ etnik dapat dijumpai antara lain dari bahasanya,
tradisi dan budayanya, serta berbagai cara hidup mereka dan nilai-nilai budaya
yang mereka anut. Perbedaan itu menciptakan keberagaman etnis dan budaya di
Indonesia. Keberagaman ini menciptakan perbedaan-perbedaan dalam kehidupan
bermasyarakat. Namun para pendiri negara sudah mengantisipasi kondisi ini
dengan membuat semboyan “Bhineka Tunggal Ika” (berbeda-beda tetapi tetap satu),
dengan satu harapan bahwa dalam keberagaman suku bangsa ini tetap terjalin
persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komposisi
keragaman dan kemajemukan bangsa merupakan modal berharga bagi pembentukan jati
diri dan karakter bangsa, yang mana diikat pula oleh konsensus dasar Negara
kita yaitu Pancasila. Etnisitas dalam konteks Indonesia akan dapat berperan
penting di dalam pembentukan karakter pembangunan bangsa karena dari berbagai
etnisitas lah indonesia mempunyai beraneka ragam kekayaan dan kebudayaan yang
bersatu menjadi satu kesatuan RI.
13
DAFTAR
PUSTAKA
·
Diambil dari buku R.E Elson “ The idea of indonesia
sejarah pemikiran dan gagasan”.
·
Melalatoa, M.J (1995) Ensiklopedi Suku Bangsa Di indonesia, I-II. Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, R.I
·
Diambil dari buku “ Adat dalam politik Indonesia
·
Bahrum, Shaifuddin, 2008, Berubah,
Metamorfosis Masyarakat Tionghoa Makassar dalam 10 Tahun Reformasi, Baruga
Nusantara, Makassar.
·
Bahrum, Shaifuddin, 2008, Berubah,
Metamorfosis Masyarakat Tionghoa Makassar dalam 10 Tahun Reformasi, Baruga
Nusantara, Makassar.
·
Bakir
Zein, Abu, 2000, Etnis Cina, dalam Potret Pembauran Indonesia, Prestasi
Insan Indonesia, Jakarta.
·
Diambil dari buku sumber “pengantar
antropologi”, dari koentjaraningrat.
·
Ignas Kleden. 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik
Kebudayaan. Jakarta: LP3S
Koentjaraningrat.
Koentjaraningrat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar